Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Sipil Desak DPR Bentuk Tim Independen Usut Ledakan Amunisi TNI

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika melepas tiga jenazah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang jadi korban insiden ledakan di Garut. (Dokumentasi Puspen TNI)
Intinya sih...
  • Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban tewas ledakan pemusnahan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat.
  • Koalisi mendesak Komisi I DPR RI segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegaskan perlunya pengawasan ketat atas peralatan mematikan di lingkungan TNI.
  • Koalisi juga mengkritisi pernyataan petinggi TNI yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban serta mendesak lembaga independen diluar TNI untuk melakukan investigasi secara transparan.

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada keluarga korban tewas ledakan pemusnahan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat. Koalisi Masyarakat Sipil menilai, tragedi ini harus diusut tuntas.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, negara tak boleh gagal mengusut tuntas kasus ini. Jika hal itu terjadi, negara berarti gagal melindungi hak asasi manusia, yakni hak hidup para korban.

1. Minta DPR bikin tim pencari fakta

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika melepas tiga jenazah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang jadi korban insiden ledakan di Garut. (Dokumentasi Puspen TNI)

Koalisi Sipil mendesak Komisi I DPR RI segera membentuk tim pencari fakta menyelidiki tragedi ini. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.

Menurut Koalisi Sipil, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang. Proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh profesional.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, jika berulang dan terdapat pembiaran negara, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun.

2. Kritisi pernyataan terburu-buru

Ledakan amunisi Garut

Koalisi Sipil juga mengkritisi pernyataan petinggi TNI yang menyebut warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi. Menurut mereka, narasi yang disampaikan adalah klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan.

Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi. 

"Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini. Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil. Tidak dimungkinkan warga sipil mendekati area disposal amunisi, baik sebelum, selama, dan setelah prosea disposal amunisi tersebut, sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta," bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil.

3. Komnas HAM dan kepolisian diminta investigasi

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika melepas tiga jenazah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang jadi korban insiden ledakan di Garut. (Dokumentasi Puspen TNI)

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, lembaga independen yang dibentuk harus berada di luar TNI. Hal ini penting untuk memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan. 

Mereka menilai, Komnas HAM dan Polri juga memiliki kewajiban baut menginvestigasi kasus ini karena jumlah korban tewas cukup banyak. Apalagi, peristiwa terjadi di luar zona militer.

Koalisi juga mendesak Komnas HAM untuk proaktif menyelidiki kasus ini. Keterlibatan Komnas HAM penting untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, termasuk apa yang perlu diperbaiki ke depan. Mereka mengingatkan, negara tidak boleh meremehkan kematian akibat kelalaian implementasi kebijakan yang berisiko tinggi.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, dan De Jure.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us