Komisi I Nilai Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tak Biasa

- Kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya menggunakan surat perintah, bukan surat keputusan seperti biasanya.
- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat tersebut di luar kebiasaan.
- TB Hasanuddin juga setuju dengan pernyataan Panglima Jenderal Agus Subiyanto bahwa prajurit TNI yang menempati jabatan sipil harus mundur dari TNI.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya tak biasa lantaran hanya menggunakan surat perintah.
Menurut dia, biasanya kenaikan pangkat prajurit TNI ditetapkan berdasarkan surat keputusan, bukan melalui surat perintah.
"Saya baru ngeh (sadar), ternyata Panglima TNI itu tidak mengeluarkan surat keputusan, tapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
1. Keputusan Seskab Teddy naik pangkat tak biasa

Ia menilai mestinya kenaikan pangkat diikuti dengan surat keputusan. TB Hasanuddin menilai keputusan itu di luar kebiasaan pada umumnya.
"Biasanya kalau naik pangkat itu surat keputusan berdasarkan ini, ini, ini usul kenaikan pangkat tadi ini, maka diputuskan 1,2,3,4 itu naik pangkat. Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel," beber TB Hasanuddin.
Menurut TB penggunaan surat perintah digunakan untuk penugasan prajurit dalam kegiatan operasi tertentu.
"Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah, surat perintah itu adalah penugasan biasanya, tugas operasi pakai surat perintah begitu ya," kata dia.
2. Seskab Teddy harus mundur dari TNI

Di sisi lain, TB Hasanuddin juga mengamini pernyataan Panglima Jenderal Agus Subiyanto bahwa seorang prajurit TNI yang menempati jabatan sipil harus mungundurkan diri.
"Saya, saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI ya, ya harus, harus keluar juga dari prajurit TNI," ujar dia.
3. Seskab Teddy naik pangkat jadi Letkol

Diketahui, Teddy Indra Wijaya mendapat promosi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari mayor menjadi letkol.
Adapun, kenaikan pangkat Letkol Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD).
Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan keputusan tersebut sudah diteken sesuai aturan yang berlaku.