Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KOMNAS Haji Buka Kanal Aduan Layanan Jemaah, Terbanyak Laporan Visa

Jemaah calon haji masih terlihat lengang di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (10/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M menjadi misi perdana Prabowo-Gibran dengan kuota 221 ribu jemaah, menyerap dana puluhan triliun rupiah.
  • Aspek persiapan yang penting mencakup visa, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, dan perlindungan keselamatan jemaah.
  • KOMNAS Haji membuka kanal pelaporan terkait layanan ibadah haji dan mendapat banyak laporan tertunda visanya di beberapa daerah.

Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M merupakan misi haji perdana pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Dengan kuota mencapai 221 ribu jemaah yang menyedot dana puluhan triliun rupiah, pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan aman, nyaman, lancar, dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengawal agenda besar ini. Lebih lagi, pendanaan haji tidak hanya berasal dari jemaah, tetapi juga dari APBN yang berasal dari pajak masyarakat," ujar Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradji dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

1. Kesiapan layanan haji demi kenyamanan jemaah

Potret Dr. H. Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji (kemenag.go.id)

Mustolih mengatakan, karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, terdapat banyak aspek yang perlu dipersiapkan agar hak-hak jemaah haji terpenuhi dan pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman.

Aspek tersebut mencakup, dokumen visa haji resmi, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, perlindungan keselamatan, dan kenyamanan jemaah. Seluruh layanan ini, kata dia, harus dipenuhi baik oleh pemerintah maupun pihak swasta (penyelenggara travel) sesuai dengan standar yang ditetapkan, mulai dari proses keberangkatan, selama berada di tanah suci, hingga kepulangan ke tanah air. 

"Pemerintah dan pihak travel memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya," ujarnya.

2. KOMNAS Haji buka kanal pengaduan untuk musim haji 2025

Jemaah haji berziarah ke Jabal Uhud, Madinah sebelum melaksanakan puncak haji, Senin (12/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)

Mustolih menyebut, untuk ketiga kalinya, KOMNAS Haji, membuka kanal pelaporan dan pengaduan pada musim haji 2025, yang dapat dimanfaatkan oleh jemaah atau masyarakat. Saluran ini menampung berbagai laporan terkait layanan ibadah haji, baik yang berlangsung di dalam negeri maupun di tanah suci, termasuk persoalan yang dihadapi oleh jemaah haji furoda (visa mujamalah), haji khusus maupun haji reguler atau yang memakai skema/visa lain terkait kendala yang dihadapi hingga yang gagal berangkat. 

Walaupun persiapan haji tahun ini dinilai sudah cukup matang, namun berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, berbagai persoalan dan dinamika di lapangan tetap berpotensi muncul. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji, di mana banyak faktor yang bisa menimbulkan dampak tak terduga di luar rencana yang telah disusun.

3. Kendala visa dan akomodasi jemaah haji

(Media Center Haji/Rochmanudin)

Tahun ini, misalnya, KOMNAS Haji mendapatkan banyak laporan dari berbagai daerah terkait penerbitan visa. Menurut Mustolih, terdapat beberapa daerah yang jemaahnya tertunda mendapatkan visa sehingga keberangkatannya bergeser bahkan terancam batal. Adapun penyebabnya karena regulasi pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan para jemaah untuk wajib di bawah naungan syarikah (perusahaan swasta), yang kini ada delapan syarikah yang menjadi mitra.

Namun, sistem yang digunakan oleh pihak pemerintah belum sepenuhnya terhubung dan terintegrasi dengan baik, sehingga menimbulkan persoalan serius.

"Akibatnya, jadwal keberangkatan jemaah menjadi tidak sinkron, bahkan banyak yang terpisah dari mahrom, KBIHU, rombongan kloter, hingga regunya. Penempatan akomodasi pun dipastikan tersebar di hotel-hotel yang berbeda, sehingga menyulitkan proses koordinasi dan pengawasan terhadap jemaah," kata dia.

4. Masalah pembatalan dan keterlambatan dokumen haji

Sejumlah jemaah saat berada di Kantor Urusan Haji Arab Saudi. (Media Center Haji/Rochmanudin)

Kasus lain, di Cirebon, 112 jemaah haji cadangan diperintahkan Kandepag setempat untuk melunasi BPIH. Namun setelah pelunasan dilakukan dan berbagai persiapan telah diselesaikan, mereka justru menerima surat pembatalan keberangkatan dengan alasan adanya pengurangan kuota. Situasi seperti ini perlu segera dimitigasi dan dicari solusi agar tidak menjadi masalah sistemik, terlebih masih ada agenda pemberangkatan jemaah gelombang kedua ke tanah suci pada 17–29 Mei mendatang, sementara rangkaian penyelenggaraan ibadah haji juga masih panjang.

Sementara itu, jemaah yang sudah di tanah suci memberikan laporan kepada KOMNAS Haji terkait keterlambatan distribusi kartu Nusuk yang menjadi dokumen utama memasuki area utama. Akibat keterlambatan ini, sebagian jemaah terpaksa tertinggal dari rombongannya.

5. Kanal pengaduan KOMNAS Haji untuk evaluasi pelaksanaan haji

Petugas medis saat memeriksa kondisi jemaah haji asal Sumsel. (Dok. Kemenag Sumsel)

Kanal pengaduan ini diharapkan menjadi wadah bagi jemaah untuk menyampaikan kesan, kendala, maupun keluhan selama proses penyelenggaraan ibadah haji. Dengan adanya saluran ini, berbagai laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan dan pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal Kemenag, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Badan Pengelola Haji, DPR RI, serta media massa. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting guna mendorong perbaikan cepat dan menyeluruh, baik untuk pelaksanaan haji tahun ini maupun musim haji mendatang.

Pelaporan ke KOMNAS HAJI dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081367733550 (khusus WA), tautan berikut: https://forms.gle/5Smiob7G4pAPE7Rk8, atau dengan memindai barcode yang tercantum dalam flayer di atas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Daffa Ulhaq
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us