Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Minta Kapolri Tak Hanya Hukum Aparat Lapangan di Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam ketika memberikan keterangan pers temuan sementara Tragedi Kanjuruhan, Malang pada Rabu, 12 Oktober 2022 di kantor Komnas HAM (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai menginvestigasi tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu rekomendasinya, Komnas HAM meminta Kapolri tidak hanya menghukum aparat di lapangan saja.

Rekomendasi itu dibacakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Berikut rekomendasinya:

1. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM, dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

2. Memastikan penegakan hukum yang dijalankan tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tapi juga dugaan tindak pidana, dan tidak hanya terhadap pelaku di lapangan saja, tapi juga semua pihak yang terlibat dalam kapasitas bertanggung jawab maupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada.

3. Meminta kepada Kapolri, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi kepolisian, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan aparat kepolisian terhadap tata kelola sepak bola Indonesia, dengan berstandar pada regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA, termasuk di dalamnya penggunaan gas air mata maupun standar dan instrumen lain, jadi memang harus diubah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us