Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi Jalur Kereta, KPK Periksa VP-Manajer PT KA Properti Manajemen

Salah satu tugas petugas pemeriksa jalur ialah memeriksa kekuatan balas bantalan rel kereta api. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT Kereta Api (KA) Properti Manajemen, terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan lelang dan aliran dana proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra tahun 2022.

"Saksi hadir semua, didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang telah diatur proses lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dilansir ANTARA, Sabtu (7/12/2024).

1. KPK periksa dua petinggi PT KA Properti Manajemen

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Vice President (VP) Keuangan PT KA Properti Manajemen, Lia Indriati, dan Manager Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel, dan Jembatan PT Kereta Api Properti Manajemen, Suharjo. Pemeriksaan keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 6 Desember 2024.

"Yang bersangkutan diperiksa penyidik terkait pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak, serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.

2. KPK juga telah memeriksa Plt Dirut PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution

Kereta api melintas di jalur kereta. (Dok/Humas Daop 6 Yogyakarta)

Penyidik KPK sebelumnya juga memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT KA Properti Manajemen, Junaidi Nasution, serta Direktur Utama PT KA Properti Manajemen (2020-2023), Yosep Ibrahim.

Selain itu, kata Tessa, penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen, Edy Kuswoyo (EK), sebagai saksi dalam perkara yang sama.

3. KPK tengah mengusu kasus pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub

Perawatan jalur kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta. (Dok/Humas Daop 6 Yogyakarta)

Diketahui, KPK tengah mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang, karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatra serta Sulawesi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us