Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah eks Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018, Djoko Siswanto.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).
Selain Djoko, Kejagung memeriksa Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak, Triantoro Sarwoto dan Dyah Anjarwati selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.
Selanjutnya, Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td berinisial MHN, Aji Danardono selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional dan Eko Ricky Susanto selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.
Agung AHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga, BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga dan Arief Ibadi selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.
“Sembilan orang saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Harli.