Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Ada 7 Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR, Termasuk Sekjen Indra

Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi pengadaan rumah dinas anggota DPR. Salah satunya adalah Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Untuk tersangka yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

Setyo tak menjelaskan siapa saja nama-nama tersangka selain Indra Iskandar. Namun, menurutnya penahanan para tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

"Tersangka belum ditahan, Masih menunggu penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP," jelas Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan proyek yang diduga dikorupsi adalah pengadaan perlengkapan di rumah dinas anggota DPR. Nilai proyeknya mencapai Rp120 miliar.

Sejumlah pihak sempat dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Salah satunya Sekjen DPR Indra Iskandar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us