KPK Gelar Seleksi Terbuka 6 Jabatan, Terbuka Cuma Buat PNS

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama. Proses seleksi ini hanya dapat diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Di tahun ini KPK membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, atau setara dengan eselon II," ujar Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Ada enam posisi yang dibuka pada seleksi kali ini. Posisi tersebut adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dand Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
"Jabatan-jabatan ini memilikiperan yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Seleksi ini akan resmi dibuka pada Senin (20/10/2025). Seleksi akan berakhir pada Desember 2025.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pelamar yakni PNS aktif, punya rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, pendidikan minimal S1 (khusus Kepala Biro Hukum wajib S1 Ilmu Hukum), pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, pangkat minimal Pembina Tingka I (IV/b).
"Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," ujarnya.