KPK: Hasto Arahkan Saksi Kasus Harun Masiku Mangkir dan Bohong

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia merupakan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto diduga mengumpulkan saksi lalu memerintahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk mangkir dari panggilan penyidik KPK. Selain itu, ia juga meminta saksi untuk bohong ketika diperiksa.
"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Akibat perbuatannya, Hasto pun ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Jakarta Timur. Ia mulai ditahan hari ini hingga 20 hari ke depan.