KPK Masih Selidiki Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kekayaan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Diduga ada ketidawajaran dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Eko kepada KPK.
"Masih berproses," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/7/2023).
1. Eko Darmanto masih diselidiki KPK

Ali enggan mengungkapkan hasil penyelidikan Eko Darmanto pada publik. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ujar Ali.
2. Pakar sarankan proses hukumnya dilanjutkan ke penyidikan

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai proses hukum atas kejanggalan harta Eko Darmanto harus dinaikkan ke tahap penyidikan. Bahkan, publik bisa menggugat KPK apabila kasusnya belum juga naik ke tahap penyidikan.
“Masyarakat khususnya baik sendiri-sendiri, sebagai pembayar pajak, maupun melalui kelompok masyarakat seperti LSM, pemerhati Bea Cukai dan pajak bisa mengajukan praperadilan,” ujarnya kepada wartawan.
3. Eko Darmanto salah satu pejabat viral yang hartanya disorot

Diketahui, Eko Darmanto merupakan salah satu pejabat yang harta kekayaannya sempat disorot publik dan viral di media sosial. Jejak digital Eko di media sosial menunjukkan gaya hidup mewah seperti naik pesawat, motor gede, hingga mobil antik.
Eko Darmanto sempat diperiksa KPK. Ia diperiksa selama 8,5 jam.