Stafsus Eks Menhub Budi Karya Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari ini

- KPK menjadwalkan pemeriksaan Robby Kurniawan, mantan stafsus eks Menhub Budi Karya Sumadi, terkait dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
- Robby sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK meski telah dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
- Kasus ini bermula dari OTT pejabat DJKA dan berkembang hingga menetapkan beberapa tersangka baru, termasuk mantan Anggota DPR Sudewo dan eks Direktur Prasarana DJKA Harno Trimadi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memeriksa mantan staf khusus eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan. Robby seharusnya diperiksa dalam dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Kita tunggu kehadiran saksi pada Selasa (5/5/2026). Kami tentu menunggu kehadiran saksi dan mengimbau agar saksi juga kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (4/5/2026).
1. Robby sudah dua kali dipanggil KPK

KPK sebelumnya sempat memanggil Robby pekan lalu. Namun, pria yang juga menjadi Stafsus Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ini mangkir.
Dia seharusnya juga diperiksa KPK pada Senin (4/5/2026). Namun, Robby lagi-lagi tidak hadir
2. Budi Karya sempat beberapa kali diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil Budi Karya Sumadi. Terbaru, Budi Karya diperiksa KPK di Semarang, Jawa Tengah pada 9 Maret 2026.
Saat itu, dia dicecar perihal pekerjaan proyek DJKA di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dan Jawa yang diwarnai pemberian suap.
3. Kasus terungkap lewat OTT

Kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru yakni mantan Anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo.
Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.


















