Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Selidiki 541 Dugaan Korupsi dalam 4 Tahun, 533 Sudah Inkrah

Konferensi pers capaian kinerja KPK 2019-2024. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada 541 dugaan korupsi yang diselidiki pada 2020-2024. Hal itu disampaikan dalam dalam konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merinci, dari jumlah tersebut, ada 533 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Penyelidikan berjumlah 541 perkara, kemudian tingkat penyidikan 622, tahap penuntutan 510, kemudian perkara yang berkekuatan hukum tetap 533 perkara, dan pelaksanaan eksekusi sejumlah 524 perkara," kata Alex.

Dari jumlah tersebut, ada 68 perkara yang diselidiki KPK sepanjang 2024. Menurut Alex, 83 di antaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Tahap penyelidikan ada 68 perkara, penyidikan 142 perkara, penuntutan 79 perkara, sedangkan perkara yang berkekuatan hukum tetap berjumlah 83 perkara, serta pelaksanaan eksekusi itu ada 99 perkara," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us