Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Terbentur Varian Omicron Demi Kejar Harun Masiku

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah tersangka korupsi masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS). Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut salah satu kendala penangkapan para tersangka tersebut adalah COVID-19 varian omicron.

Karyoto menyebutkan penyebaran varian Omicron membuat akses menjadi terbatas. Hal itu membuat KPK kesulitan menangkap buronan.

"Mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka. Saat ini, Omicron sedang meledak di Jakarta. Perkembangannya bisa puluhan ribu, sekarang sudah di atas 10 ribu kalau gak salah. Sehingga, kalau ini sudah dibuka tentunya tidak hanya menyangkut PLS saja, mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa dideteksi, ya tetap akan kami cari, termasuk Harun Masiku juga akan dicari," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

1. KPK yakin bisa tangkap Paulus Tannos

Deputi Penindakan KPK, Karyoto. (dok. Humas KPK)

Karyoto mengatakan, Paulus Tannos yang menjadi buronan megakorupsi KTP elektronik (E-KTP) diketahui berada di Singapura. Dia yakin Paulus bisa ditangkap, terlebih pemerintah Indonesia dengan Singapura telah membuat perjanjian ekstradisi.

"Kami sangat gembira dengan adanya perkembangan terakhir, yakni celah dibuka lewat perjanjian ekstradisi kedua belah negara," ujarnya.

2. Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura diyakini memudahkan pencarian buronan

Deputi Penindakan KPK, Karyoto. (dok. Humas KPK)

Dia berharap perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura bisa memudahkan penangkapan buronan di Singapura. Sebab, hal ini penting untuk penyidikan kasus korupsi.

"Jadi, sebelum ditanya sudah saya jawab Insya Allah kalau memang ada hal-hal yang mengetahui di mana dan kami juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan negara terkait, kami akan melakukan upaya itu," ujarnya.

3. KPK diburu waktu

Mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyebut pihaknya masih terus bekerja mencari koruptor yang masih buron. Sebab, KPK menyadari bahwa dalam sebuah kasus ada masa kedaluwarsa.

"Jadi, kami juga ingat dengan masa kedaluwarsa yang ada, sehingga teman-teman di penyidikan tetap akan bekerja untuk itu," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us