Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Ungkap Bupati Meranti Diduga Terima Fee Proyek dari SKPD

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (Youtube.com/Dikominfotik Provinsi Riau)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam dugaan kasus suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Meranti.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kab Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Firli juga menjelaskan, Bupati Meranti juga diduga menerima berbagai transaksi lainnya sejak 2021 hingga tahun ini. Jumlah dana tersebut juga terbilang besar.

"Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada publik agar memberikan waktu bagi KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut

“Untuk barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah,” imbuh dia.

Diketahui, Adil saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia bersama seorang anggota anggota tim BPK perwakilan Riau tiba sekitar pukul 16.18 WIB.

Hingga tulisan ini diterbitkan, Adil masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us