Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Aliran Pencucian Uang Eks Mentan SYL Lewat Pejabat Kementan

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Intinya sih...
  • KPK masih mengusut dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian SYL
  • KPK memeriksa pejabat Kementerian Pertanian terkait aliran uang TPPU SYL
  • SYL ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang, dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kali ini hal tersebut didalami KPK dengan memeriksa pejabat Kementerian Pertanian.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Jumat (23/5/2025).

1. KPK periksa pejabat Direktorat Perbenihan 2023

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Pejabat Kementan yang diperiksa KPK adalah Issusilaningtyas Uswatun Hasanah. Kepala TU Direktorat Perbenihan 2023 itu diperiksa sebagai saksi.

"Saksi (diperiksa) terkait alirang uang TPPU SYL," ujar Budi.

2. SYL tersangka pencucian uang

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi.

Salah satu lokasi yang digeledah ada Visi Law di Jakarta Selatan.

3. SYL sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, politikus NasDem itu telah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Ia pun dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga dibayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us