Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lisa Mariana Sedih Lihat Hasil Tes DNA: Ada Beberapa Persen Kemiripan

3BD8AC41-198B-4756-B449-A0832048E0BE.jpeg
Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Lisa Mariana mengajukan tes DNA pembanding ke Singapura setelah mengetahui ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dengan RK.
  • Bareskrim menerima surat permohonan tes DNA ulang dan akan serahkan rencana tersebut kepada kedua belah pihak sesuai tahapan penanganan perkara.
  • Pengacara RK menolak tes DNA pembanding, menyatakan tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah dilakukan sesuai standar dan diawasi secara transparan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Selebgram, Lisa Mariana, selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) pada hari ini (11/9/2025).

Lisa menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 hingga 13.30 WIB dengan lima pertanyaan terkait hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri. Dalam kesempatan tersebut, Lisa mengaku syok saat mengetahui hasil tes DNA yang diklaimnya ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dengan RK.

"Saya tidak mengerti, pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripan. Saya nggk bisa berkata-kata karena sedih banget gitu," kata Lisa di Bareskrim Polri.

1. Lisa Mariana ajukan tes DNA pembanding

3D9976E5-D836-4AF5-8E7F-025396E57F79.jpeg
Selebgram Lisa Mariana menggandeng seorang pria saat tiba di Bareskrim, Kamis (11/9/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengaku mengajukan tes DNA pembanding yang akan dilakukan si Singapura. Permohonan second opinion itu telah diajukan ke Bareskrim Polri pada Selasa (9/9/2025).

"Ya karena itu ada beberapa persen kemiripan makannya kami mengajukan second opinion," ujar dia.

2. Bareskrim serahkan tes DNA pembanding ke kedua belah pihak

08576884-FCD7-4778-BF7D-323E016ECA73.jpeg
Pengacara Lisa, Bertua Hutapea (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengaku telah menerima surat permohonan itu. Namun, dia tidak membeberkan teknis tes DNA ulang yang akan dilakukan.

"Ya (surat permohonan tes DNA ulang telah diterima). Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak, kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara," kata Rizki saat dihubungi IDN Times.

3. Ridwan Kamil menolak tes DNA pembanding

BE04981F-E18F-48A6-ABB9-839A99DE16C1.jpeg
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, menilai tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang. Sebab, menurutnya tes DNA ini dilakukan murni untuk penegakkan hukum.

"Second opinion berlaku untuk penyakit. Oleh karena itu, jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM. Sebab, usulan LM tidak berdasar hukum, tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum semua dilakukan dengan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi," kata Muslim kepada IDN Times, Kamis (11/9/2025).

Muslim menilai, tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah dilakukan sesuai standar. Serta diawasi secara transparan sehingga hasilnya sah dan mengikat.

"Jadi  kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama," ujar Muslim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Pemprov Targetkan 216 Jalan Korban Galian di Jakarta Rampung November

11 Sep 2025, 16:33 WIBNews