Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Dapat Penangguhan Penahanan

- Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB SSS yang membuat meme Jokowi dan Prabowo berciuman.
- Penangguhan penahanan atas permintaan kuasa hukum dan orang tua SSS, namun penyelidikan masih berlangsung.
- SSS dan keluarga akan memohon maaf atas tindakan pembuatan meme, serta mendapatkan pembinaan baik dari keluarga dan ITB.
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap karena membuat meme Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 Prabowo Subianto berciuman.
SSS sempat ditahan Bareskrim atas kasus dugaan melanggar delik kesusilaan sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu, Minggu, (11/5/2025) malam.
1. Kuasa hukum dan orang tua meminta SSS tak ditahan

Trunoyudo mengatakan, penangguhan diberikan atas permintaan kuasa hukum dan orang tua SSS. Namun, penyelidikan masih berlangsung.
"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya," tutur Trunoyudo.
Trunoyudo mengatakan penangguhan penahanan juga diberikan dengan mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan perkuliahannya.
2. Mahasiswi ITB bakal minta maaf

Selain itu, Trunoyudo mengatakan SSS dan keluarga juga akan memohon maaf atas tindakan pembuatan meme yang menimbulkan kegaduhan itu.
"Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap dia.
3. Kuasa hukum mahasiswi ITB minta maaf

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum SSS juga menyampaikan permintaan maaf atas nama SSS.
"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," ucap kuasa hukum.
Kuasa hukum menyatakan SSS akan mendapatkan pembinaan baik dari keluarga, dan harapannya juga dari ITB.