Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo Dapat Penangguhan Penahanan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB SSS yang membuat meme Jokowi dan Prabowo berciuman.
  • Penangguhan penahanan atas permintaan kuasa hukum dan orang tua SSS, namun penyelidikan masih berlangsung.
  • SSS dan keluarga akan memohon maaf atas tindakan pembuatan meme, serta mendapatkan pembinaan baik dari keluarga dan ITB.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap karena membuat meme Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 Prabowo Subianto berciuman.

SSS sempat ditahan Bareskrim atas kasus dugaan melanggar delik kesusilaan sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu, Minggu, (11/5/2025) malam.

1. Kuasa hukum dan orang tua meminta SSS tak ditahan

ITB (itb.ac.id)
ITB (itb.ac.id)

Trunoyudo mengatakan, penangguhan diberikan atas permintaan kuasa hukum dan orang tua SSS. Namun, penyelidikan masih berlangsung.

"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya," tutur Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan penangguhan penahanan juga diberikan dengan mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan perkuliahannya.

2. Mahasiswi ITB bakal minta maaf

Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, Trunoyudo mengatakan SSS dan keluarga juga akan memohon maaf atas tindakan pembuatan meme yang menimbulkan kegaduhan itu.

"Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ucap dia.

3. Kuasa hukum mahasiswi ITB minta maaf

Ilustrasi ITB (itb.ac.id)
Ilustrasi ITB (itb.ac.id)

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum SSS juga menyampaikan permintaan maaf atas nama SSS.

"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," ucap kuasa hukum.

Kuasa hukum menyatakan SSS akan mendapatkan pembinaan baik dari keluarga, dan harapannya juga dari ITB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us