Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Karena Meme Prabowo-Jokowi?

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS viral di media sosial X. Salah satu akun yang mengunggah informasi penangkapan itu adalah @MurtadhaOne1.

Dalam keterangannya, akun itu mengatakan seorang mahasiswi ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.

"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut.

Lalu apakah benar penangkapan tersebut?

1. Mabes Polri menangkap seorang wanita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait itu, Mabes Polri membenarkan jika pihaknya menangkap seorang wanita berinisial SSS.

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).

2. ITB membenarkan bahwa SSS merupakan mahasiswi

Suasana kampus ITB (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Suasana kampus ITB (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Institut Teknologi Bandung (ITB) membenarkan bahwa SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain. Dalam keterangan resmi, ITB bakal memberi pendampingan hukum.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan untuk memberi pendampingan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM).

"Kami juga telah berkoordinasi dengan IOM, pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," kata Nurlaela dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, dan menyatakan permintaan maaf," Imbuhnya.

3. SSS diduga mengunggah meme Prabowo-Jokowi

Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Terkait kasus ini, SSS diduga membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh Joko “Jokowi” Widodo. Meme tersebut diunggah akun X @bengkeldodo.

Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berdasarkan kesimpulan cek fakta IDN Times, SSS yang merupakan mahasiswi ITB ditangkap polisi diduga karena membuat meme Presiden Prabowo dengan Jokowi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us