Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud MD Pimpin Tim Pemburu Koruptor  Usai Dapat Inpres dari Jokowi

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Medan, Jumat (4/7). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera memimpin tim pemburu koruptor dalam waktu dekat.

Mahfud mengatakan, dirinya telah menerima Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum terbentuknya tim tersebut.

1. Inpres dihidupkannya kembali tim pemburu koruptor telah berada di tangan Kemenkopolhukam

(Menko Polhukam Mahfud MD memberikan nasi kuning kepada personel Polri) Humas Kemenkopolhukam

Tim pemburu koruptor pertama kali dicetuskan pada tahun 2004 oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun seiring berjalannya waktu, tim tersebut sudah tidak aktif lagi hingga hari ini.

“Karena cantelannya adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (14/7/2020).

2. Kejaksaan Agung hingga Kemendagri masuk dalam tim tersebut

(Pimpinan KPK ketika berkunjung ke gedung Kejaksaan Agung) Dokumentasi KPK

Mahfud menjelaskan, nantinya tim tersebut akan menampung semua masukan dari masyarakat dan lembaga terkait, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang untuk ditugaskan dalam kegiatan tersebut.

“Tim itu akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Kemenkumham, Kemendagri tentu saja karena itu menyangkut masalah kependudukan dan departemen-departemen teknis lainnya,” ujarnya.

3. Tim pemburu koruptor akan berkoordinasi dengan KPK saat menjalankan tugasnya

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Saat ditanya apakah tim tersebut akan mengganggu kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ketua Mahkamah Konsitusi itu menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut ketika akan bertugas.

"KPK itu adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu dikoordinasikan sendiri karena bagaimana pun KPK itu lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin punya langkah-langkah sendiri dan akan kami koordinasikan,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us