Mahkamah Partai Gerindra Bakal Proses Pengunduran Diri Rahayu Saraswati

- Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku pengunduran diri Rahayu Saraswati akan diproses oleh Mahkamah Partai Gerindra.
- Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 melalui akun media sosialnya setelah video wawancaranya viral di media sosial.
- Keputusan Sara untuk mundur sebagai anggota DPR RI menjadi sorotan karena pernyataannya yang mendorong anak muda untuk lebih mandiri dengan menjadi wirausaha dan investasi.
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mendengar kabar salah satu kadernya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Sara yang memutuskan untuk mundur sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Dasco mengatakan, pengunduran diri Sara akan diproses oleh Mahkamah Partai Gerindra.
"Tadi fraksi sudah menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses lewat mahkamah partai," kata Dasco saat dihubungi IDN Times, Rabu (10/9/2025).
Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR pada Rabu (10/9/2025). Pengunduran diri itu disampaikan Sara melalui akun media sosialnya.
Keputusan itu ditempuh Sara pascavideo wawancaranya dalam sebuah program siniar menjadi viral di media sosial. Potongan pernyataan Sara yang mendorong anak muda untuk lebih mandiri dengan menjadi wirausaha dan investasi menjadi perbincangan luas.
"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," ujar Sara yang dikutip dari akun media sosialnya.
Sara menjadi anggota DPR pertama yang mengundurkan diri pascademo besar-besaran pada akhir Agustus 2025 lalu. Sedangkan, lima anggota parlemen lainnya yang menjadi sasaran kemarahan publik dinonaktifkan oleh pimpinan partai masing-masing dari parlemen.