Mendikdasmen: Nasib Libur Sekolah Ramadan Diputuskan Minggu Ini

- Menteri Pendidikan akan segera putuskan libur sekolah saat Ramadan.
- Ada 3 opsi libur: penuh, separuh, atau masuk penuh selama Ramadan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, nasib wacana libur sekolah saat Ramadan akan diputuskan dalam pekan ini.
Mu'ti mengatakan, pengumuman libur sekolah saat Ramadan akan diumumkan langsung dan akan ada surat edaran yang diterbitkan masing-masing kementerian, termasuk Kementerian Agama.
"Insyaallah secepatnya (diputuskan) mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nazaruddin (Menag) sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan," kata Mu'ti di Gedung Kemenko PMK usai rapat dengan Menko PMK Pratikno, Senin (13/1/2025).
1. Gandeng sejumlah kementerian

Mu'ti mengatakan, dalam rapat tersebut keputusan libur Ramadan akan dibahas dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Dia mengatakan, saat ini terdapat usulan atau tiga opsi dari masyarakat.
"Belum, sudah ada usulannya tapi nanti kita bahas di rapat," ujar Mu'ti.
2. Tiga opsi libur sekolah Ramadan

Mu'ti mengatakan, pihaknya memilik tiga opsi atau usulan libur sekolah saat Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan, kemudian sebagian libur, dan masuk penuh selama Ramadan
"Saya ikuti masyarakat, opsinya ada tiga. Ini belum keputusan ya! Pertama, mengusulkan libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat," kata dia.
3. Separuh libur sekolah saat Ramadan

Kemudian, lanjut Mu'ti, separuh libur Ramadan dan separuh masuk sekolah seperti yang sudah diterapkan saat ini.
"Artinya ada sebagian, biasanya awal Ramadan itu libur. Jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan, sampai misalnya empat atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian masuk seperti biasa. Menjelang Idul Fitri juga libur, biasanya bisa dua hari atau tiga hari jelang Idul Fitri," kata dia.
4. Pemerintah masih tampung usulan

Mu'ti menambahkan, usulan ketiga adalah masuk sekolah penuh seperti biasa. Menurutnya, usulan ini berasal dari masyarakat yang masih ditampung pemerintah.
"Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Hingga keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," kata dia.