Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendiktisaintek Ungkap Perkembangan Skema Tukin Dosen

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dok/Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kembali buka suara soal ketiadaan dana tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen pada 2025.

Dia mengatakan, anggaran masih diajukan. Besaran anggaran untuk tukin dosen, kata dia, akan dibagi dalam beberapa versi.

"Ada beberapa versi soalnya. Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh," kata dia saat ditemui di kantor Kemendugbangga/BKKBN, Jakarta, dikutip Selasa (14/1/2025).

1. Akan dipertimbangkan berdasarkan selisih

Mendiktisaintek lantik tujuh pejabat pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kemdiktisaintek (Dok. Humas Kemendikti Saintek)

Dia membenarkan memang akan ada selisih antara sertifikasi dosen dan tukin di antara tiga skema itu. Dia menjelaskan hal ini sudah dibahas lebih dalam dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.

"Tapi mungkin yang kita ambil yang selisih aja," ujarnya.

2. Sejumlah penyebab tak adanya anggaran

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pengakuan soal ketiadaan tukin dosen ini diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang. 

Dia menjabarkan sejumlah penyebab tak adanya anggaran untuk penyediaan tunjangan bagi dosen pada 2025. Di antaranya adalah perubahan nomenklatur.

Dia mengatakan, peraturan soal tunjangan dosen sudah ada, tetapi berbagai perubahan nomenklatur pemisahan kementerian seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, kini menjadi Diktisaintek adalah salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," kata dia.

3. Pengajuan anggaran Rp2,8 triliun

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski demikian, kata dia, pihaknya mengusahakan pengajuan anggaran tunjangan dosen ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah yang diajukan adalah sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us