Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menhub akan Mediasi Pihak Aplikasi dengan Pengemudi Ojek Daring

Antara Foto/Wahyu Putro

Jakarta, IDN Times - Pengemudi ojek daring melakukan aksi di depan Istana pada Rabu (28/3). Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan pengemudi ojek online ditemui oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi meminta agar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengemudi ojek daring.

1. Menhub akan memediasi pihak aplikasi dan pengemudi ojek daring

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180328/webpnet-resizeimage-16-0de08aa3809caa0791e3dd349694d5fe.jpg

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip dari website resmi Kementrian Perhubungan, berencana melakukan mediasi pada hari ini. Mediasi dilakukan antara pihak aplikasi dan perwakilan pengemudi ojek daring di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat.

“Pengemudi ojek daring sudah diterima, kami sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, hari kita tindak lanjuti,” ujar Menhub Budi usai mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan lima orang perwakilan pengemudi ojek online, Selasa (27/3) di Istana Merdeka.

2. Pengemudi ojek daring minta naik tarif menjadi Rp 2500 per kilometer

Default Image IDN

Saat bertemu dengan pengemudi ojek daring, Budi menyebut mereka mengeluhkan tarif per kilometer yang terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1.600 per kilometer. Padahal sebelumnya, tarif per kilometer sempat mencapai Rp 4.000. Penurunan tarif ini dianggap merugikan para pengemudi. Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp 2.500 per kilometer.

"Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600 per kilometer. Jadi 6 kilometer itu baru dapat Rp 10.000, jadi mereka merasa kurang. Mereka mengusulkan tarifnya jadi Rp 2.500 per kilometer," ucap Menhub.

3. Menhub berharap mediasi menjadi solusi

Default Image IDN

Dengan mediasi yang akan dilakukan, Menteri Perhubungan berharap agar dapat mencari jalan tengah untuk masalah ini tanpa merugikan kedua belah pihak, baik aplikator penyedia jasa layanan ojek daring maupun para pengemudi.

“Semoga dengan mediasi yang akan dilakukan dapat menghasilkan jalan tengah yang baik dan tidak merugikan kedua belah pihak,” tutup Menhub Budi. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Akhmad Mustaqim
EditorAkhmad Mustaqim
Follow Us