Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkum Sebut 1.116 Orang Mendapatkan Amnesti

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menggelar konferensi pers mengenai Abolisi dan Amnesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menggelar konferensi pers di Gedung Parlemen mengenai Abolisi dan Amnesti (IDN Times/Yosafat Diva Bagus Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan, ada lebih dari 1.000 kasus yang akan diberikan amnesti, dari 44 ribu kasus yang ditelaah Kementerian Hukum.

“Kementerian Hukum memang dalam proses untuk menyiapkan beberapa kasus untuk diberi amnesti. Yang pertama kali itu kurang lebih 44 ribu, tetapi setelah kami verifikasi hari ini baru yang memenuhi syarat, yakni 1.116. Nanti ada tahap kedua yang jumlahnya sebenarnya totalnya kurang lebih sekitar 1.668,” kata Supratman dalam konferensi pers di DPR RI pada Kamis (31/7/2025).

Menkum mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan juga uji publik sebelumnya. Daftar kasus tersebut kemudian diusulkan Kementerian Hukum kepada presiden Prabowo Subianto.

Dari 1.116 kasus yang sudah memenuhi syarat, termasuk di dalamnya terkait dengan kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

“Dan khusus kepada yang disebut tadi kepada bapak Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada bapak presiden bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada bapak presiden,” kata Supratman.

Selain itu, dia juga menyampaikan abolisi yang diberikan terhadap perkara kasus mantan Menteri Perdagangan (mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Demikian pula halnya pengusulan ke presiden dilakukan hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Jujuk Ernawati
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us