Menteri Agus Andrianto Copot 14 Petugas Pemasyarakatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mencopot 14 petugas pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Awalnya, Agus menyinggung soal “Las Vegas” di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ia mengaku setiap hari mengikuti pemberitaan media, salah satunya soal video tahanan di dalam Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix.
“Setiap informasi yang kami terima, kami selalu menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang kami terima,” kata Agus.
Hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap petugas pemasyarakatan. Alhasil, eks Wakapolri itu mengambil keputusan untuk memberikan sanksi tegas.
“Kepada anggota yang lalai atau sengaja kemudian terlibat sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan terdiri dari kalapas, karutan, KPLP dan pegawai dari sipir yang terlibat di dalamnya,” ujar dia.
“Kepada mereka yg terlibat baik pesta sabu seperti yg di Sumatera Utara, kemudian Jember, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi,” tambahnya.