Menteri Imipas Imbau Napi di Aceh yang Kabur Serahkan Diri

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengimbau agar narapidana atau napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Kutacane di Babussalam, Aceh Tenggara, Aceh, menyerahkan diri. Peristiwa ini terjadi usai diduga ada pembobolan lapas pada Senin, 10 Maret 2025.
"Kita imbau untuk segera menyerahkan diri. Daripada nanti kena masalah lain," kata dia saat ditemui di Kementerian Imipas, Selasa (11/3/2025).
Agus mengatakan penyebab kaburnya napi di Lapas kelas 2 B Kutacane masih ditelusuri, diduga karena perilaku petugas atau ada faktor lain, yang salah satunya diduga karena makanan.
"Inilah yang mau dicek, apakah karena perilaku petugas? Kalau yang sementara perkembangan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Memang kan memang ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000," kata dia.
Namun, Agus tidak menjelaskan lebih detail hal tersebut. Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya akan menyelidiki motif sebenarnya kenapa para narapidana itu bisa kabur.
Dari informasi yang didapatkan melalui Kepala Lapas kelas 2 B Kutacane, Andi Hasyim, ada sekitar 50 napi yang kabur.
"Jadi jumlah narapidan yang kabur 50 orang, sekarang sudah tertangkap 12 orang dan yang belum tertangkap 38 orang," kata Andi, Senin malam.