Menteri Nusron Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Masjid Hasyim Asy'ari

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi khatib Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta, Senin (31/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Nusron berceramah mengenai berbagai hal. Di antaranya tentang keadilan, hingga kesinambungan ekonomi.
1. Nusron bangga bisa jadi khatib di Masjid KH Hasyim Asy'ari

Nusron mengaku bangga bisa menjadi khatib di Masjid KH Hasyim Asy'ari. Mengingat, nama masjid ini diambil dari tokoh nasional, pahlawan, sekaligus pendiri dari organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
"Jadi, saya gembira sekali, saya senang sekali bisa khotbah di sini, apalagi masjid ini adalah dengan nama Haji Hasyim Asy'ari, salah seorang tokoh Islam di Indonesia, pendiri Nahdlatul Ulama, pahlawan nasional dan memiliki pengaruh yang besar di Indonesia," kata dia saat ditemui di lokasi.
2. Soroti keadilan sosial

Sebagaimana yang diajarkan Hasyim Asy'ari, kata Nusron, ia pun memberikan ceramah terkait keadilan sosial. Nusron berharap, puasa tahun ini bisa mengajarkan bangsa Indonesia untuk semakin mengedepankan keadilan sosial.
"Beliau (Hasyim Asy'ari) juga sangat konsen terhadap keadilan sosial. Dan kita berharap dengan adanya puasa dan satu syawal ini, bangsa Indonesia benar-benar, kita semua sebagai pemerintah, bagi saya sebagai menteri, terinspirasi bagaimana caranya mewujudkan keadilan sosial," tuturnya.
3. Nusron berpesan pihak yang besar membantu yang kecil

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan, ceramahnya itu juga berkaitan dengan kondisi di Indonesia. Ia mengimbau agar pihak yang besar mau dengan ikhlas membantu yang kecil.
"Termasuk dalam hal pertanahan. Karena tadi kan, sebagaimana ayat yang saya sampaikan, ketika ada harta negara itu, tidak boleh numpuk kepada kalangan orang kaya itu-itu saja. Harus dibagi secara merata kepada yang paling berhak. Yang berhak adalah orang miskin dan orang yang membutuhkan," tutur dia.
"Nah karena itu, konsep-konsep yang diberikan atas arahan dari Bapak Presiden, di mana kami diminta untuk menata ulang setiap pembelian HGB. Hak guna usaha maupun hak guna bangunan. Itu kepada pelaku-pelaku usaha baru, dengan menggunakan prinsip pendekatan. Pertama, adalah prinsip keadilan. Kedua, adalah prinsip pemerataan. Tetapi pada sisi lain adalah, tetap mengutamakan arus kesinambungan ekonomi," lanjut Nusron.
Caranya, dengan memberikan kemudahan akses hak guna usaha dan bangunan kepada UMKM. Akses kemudahan juga diberikan bagi pengusaha besar, namun syaratnya harus bisa banyak berpihak kepada rakyat.
"Karena itu hak guna usaha, hak guna bangunan. Kalau itu diambil oleh UMKM, kita berguna. Tapi kalau diambil oleh pengusaha besar, harus dengan syarat. Syaratnya apa? Plasmanya kepada rakyat lebih banyak. Kalau saat ini kan plasmanya hanya 20 persen. Akan kita tingkatkan menjadi 30, 40, bahkan kalau perlu 50 persen. Itu salah satunya seperti itu," imbuh dia.