Mentrans Iftitah: Pengiriman Pasukan TNI ke UNIFIL Amanat Konstitusi

- Mentrans Iftitah menegaskan pengiriman pasukan TNI ke UNIFIL merupakan amanat konstitusi dan tetap relevan selama melalui mekanisme sah dengan persetujuan presiden serta DPR.
- Pemerintah memastikan tidak akan menarik pasukan dari UNIFIL meski tiga prajurit gugur, namun evaluasi menyeluruh tetap dilakukan untuk menjaga keamanan dan efektivitas misi perdamaian.
- Indonesia menuntut investigasi transparan oleh PBB atas tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon, menegaskan agar pelaku diadili dan Dewan Keamanan PBB memantau proses penyelidikan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman menilai pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) masih sangat relevan.
Ketika masih bertugas sebagai prajurit TNI Iftitah sempat ditugaskan sebagai salah satu kontingen Indonesia dalam misi tersebut. Ia mengatakan pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian merupakan amanat konstitusi.
"Ya, masih sangat relevan. Kenapa? Karena itu adalah amanat konstitusi. Betul. Bahwa amanat konstitusi, konsensus bangsa Indonesia untuk ikut menjaga perdamaian dunia," kata Iftitah dalam Real Talk with Uni Lubis, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan pengiriman pasukan oleh pemerintah tetap relevan selama berlandaskan konstitusi dan melalui mekanisme yang sah. Selama langkah tersebut didasarkan pada keputusan presiden yang mendapat persetujuan dari DPR, maka kebijakan tersebut memiliki legitimasi hukum yang kuat.
"Jadi kalau pertanyaannya itu saya sampaikan bahwa selama konstitusi membunyikan seperti itu, ada keputusan presiden yang disetujui oleh DPR untuk mengirim pasukan, maka ya tetap akan relevan," kata Iftitah, peraih penghargaan Bintang Adhi Makayasa dari Presiden RI itu.
1. RI pastikan tak akan tarik pasukan dari UNIFIL

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan Indonesia tidak akan menarik pasukan perdamaian dari UNIFIL. Meski demikian, Indonesia tetap akan melakukan evaluasi usai tiga pasukan TNI tewas.
"Oh, tidak ada untuk ke situ (menarik pasukan). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar. Dan saya rasa Bapak Panglima TNI kemudian Menteri Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri," ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Teddy menegaskan, Indonesia ingin menghapus penjajahan di dunia. Hal itu juga tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945.
"Saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat. Jadi kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada," ucap dia.
2. RI tuntut investigasi menyeluruh

Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi menyatakan, Indonesia secara tegas menuntut adanya investigasi menyeluruh dan transparan terkait tewasnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL.
Pada Selasa 31 Maret 2026, Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat membahas insiden di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut. Rapat ini digelar atas inisiasi Indonesia dan Prancis, sebagai anggota DK PBB.
“Indonesia telah meminta DK adanya investigasi yang segera dilakukan menyeluruh dan transparan. Kita juga meminta DK memonitor investigasi ini dan ketika ada hasilnya, agar dapat langsung ditindaklanjuti karena kita menuntut agar pelaku dari pembunuhan tiga orang anggota TNI ini diadili,” kata Umar, ditemui IDN Times di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (31/3/2026).
"Kami menuntut penyelidikan oleh PBB, bukan alasan dari Israel. Kami menuntut DK PBB untuk terus mengikuti perkembangan penyelidikan,” imbuh dia.
3. Tiga prajurit TNI gugur dalam misi UNIFIL

Sebanyak tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas untuk misi UNIFIL.
Seorang prajurit bernama Praka Farizal Rhomadhon meninggal dalam serangan pada Minggu (30/3/2026). Sementara, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur pada Senin (31/3/2026). Kedua insiden fatal tersebut terjadi dalam 24 jam terakhir.
Selain itu, ada pula lima prajurit yang terluka yakni Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, Sertu Rico Pramudia, Sertu Arif Kurniawan, Sertu Bayu Prakoso dan Praka Deni Rianto.

















