Meutya Hafid Diminta Segera Urus Kebocoran Data dan Aturan Sanksinya

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid diminta memulai pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi, pembahasan UU dan keputusan turuan dari UU PDP.
Meskipun UU PDP sudah berlaku penuh sejak 18 Oktober 2024, tetapi sanksi hukum pada institusi yang mengalami kebocoran data belum dapat dijatuhkan. Sebab, belum ada lembaga yang mengampu, serta turunan aturan yang membasa sanksi juga belum detail.
"Selain itu yang perlu dilakukan adalah peningkatan keamanan siber dari berbagai institusi pemerintahan, supaya kejadian kebocoran data warga Indonesia tidak terjadi kembali di masa depan," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha kepada IDN Times, Selasa (22/10/2024).
1. Perubahan nama untuk akomodir perkembangan yang ada

Pratama mengatakan, nomenklatur nama kementerian dari Komunikasi dan Informatika ke Komunikasi dan Digital dilakukan untuk mengakomodir perkembangan jaman yang sudah mengarah pada digitaliasi.
Bukan hanya itu, pola komunikasi yang ada juga saat ini akan berbasis digital. Serta, perlu memastikan bagaimana mengamankan data-data juga terkait dengan digital dan pemerintahan yang efisien efektif itu juga bisa dilakukan dengan juga menerapkan digital.
2. Perubahan nama kementerian tak akan banyak ubah tugas pokoknya

Dia mengatakan, perubahan nomenklatur nama kementerian ini tak akan banyak merubah tugas pokok kementerian ini. Tak pelak, seharusnya tidak ada perombakan besar-besaran dari susunan organisasi kementerian dan bisa langsung mulai bekerja secara maksimal.
"Tidak seperti Kementerian lain yang perlu mengalami perombakan organisai karena perubahan nomenklatur yang juga merupakan pemecahan serta penggabungan dari beberapa kementerian lain," ujarnya.
3. Meutya dianggap sudah punya kompetensi

Meutya Vahida Hafid resmi dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) periode 2024-2029 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024. Dia adalah salah satu menteri di Kabinet Merah Putih.
Pratama mengatakan, Meutya merupakan salah satu sosok yang punya kompetensi dan pengalaman dalam posisi menteri yang diamanatkan. Sebab, sebelumnya dia pernah jadi ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024.
Komisi I DPR RI bertanggung jawab atas urusan pertahanan nasional, hubungan luar negeri, informasi, komunikasi, dan intelijen.
"Sehingga Meutya Hafid sudah memiliki kompetensi serta berbagai pengetahuan tentang pekerjaan dan tata kelola Kementerian Komunikasi dan Digital karena sudah pernah menjadi mitra kerja pada saat di Komisi I DPR-RI," katanya.