Minim Psikolog di Ngada, Pendampingan Keluarga Anak Akhiri Hidup Terhambat

- Dorong adanya psikolog klinis di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas
- Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan
- Banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, buka suara soal siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri hidupnya. Dia menjelaskan, Tim layanan SAPA 129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Ngada. Pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengikuti pendidikan dengan baik, bersekolah dengan aman dan nyaman," kata dia, Rabu (4/2/2026).
1. Dorong adanya psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas

Kemen PPPA mendorong Pemerintah Daerah Ngada merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas.
Tim profesi ini diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik untuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan pada korban kekerasan dan TPPO.
2. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan

Dia juga mengatakan, peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni masih adanya kerentanan anak termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian. Pasalnya, konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan.
"Anak dan remaja laki-laki, sama seperti halnya anak dan remaja perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan keluhan di sekolah atau masalah pertemanan mereka. Mereka juga butuh untuk didengarkan. Anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan,” ujarnya.
3. Banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut

Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
“Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin," kata dia.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui, melihat, atau mendengar kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 (Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129).



















