Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MKD SP1 Ahmad Dhani, Ancaman Berat Menanti Bila Ulangi Kesalahan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bahwa Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota parlemen. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan bahwa Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota parlemen. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan, Ahmad Dhani diberikan peringatan SP1 dan akan diberikan hukuman lebih berat lagi apabila mengulangi kesalahan yang sama.

MKD memutuskan Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota parlemen atas sikapnya yang diduga merendahkan marga Pono hingga pernyataan yang bernada seksis.

"Iya, SP1 sama dihukum ringan. Kalau ngulang lagi, ya, dihukum lebih berat lagi," kata Nazaruddin Dek Gam, kepada jurnalis, Rabu (7/5/2025).

Nazaruddin menyampaikan, hukuman berat menanti Ahmad Dhani jika dia kembali mengulagi kesalahan yang sama baik ke orang lain maupun orang yang sama.

"Jangankan orang yang sama, pada orang lain kita hukum lebih berat lagi," ujar dia.

Menurut dia, Ahmad Dhani terancam bisa dipecat dari anggota parlemen bila melakukan kesalahan fatal sebagai anggota dewan.

Dia memastikan, MKD tidak akan memandang bulu dalam mengambil keputusan terhadap seluruh anggota parlemen.

"Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal, ya, bisa saja, DPR itu kan gak mengenal Ahmad Dhani. MKD itu gak mengenal Ahmad Dhani atau siapa," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us