Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadiem Makarim: Belasungkawa Kepada Affan dan Ojol-Ojol

Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi Chromebook. (IDN Times/Aryo Damar)
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi Chromebook. (IDN Times/Aryo Damar)
Intinya sih...
  • Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Nadiem menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ,ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem keluar dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum masuk mobil tahanan, mantan bos Gojek itu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob.

"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujar Nadiem sambil digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Meski ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Nadiem mengaku selalu mengutamakan kejujuran dan integritas.

"Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu," ujar Nadiem.

"Allah akan mengetahui kebenaran," lanjut dia.

Nadiem juga membantah sangkaan yang disebutkan Kejaksaan Agung.

"Saya tidak melakukan apa pun!" ujar dia dengan nada tinggi.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim Jurist Tan, Konsultan Perorangan pada Kemendikbud Ibrahim Arief, Direktur SMP (2020-2021) Mulyatsyah, dan Direktur SD (2020-2021) Sri Wahyuningsih.

Kejagung baru menahan dua tersangka, yakni Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena sakit jantung kronis.

Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri. Ia belum ditangkap dan ditahan.

Diduga negara rugi Rp1,9 triliun karena kasus korupsi ini

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Terima Tuntutan 17+8, Rieke Diah: Kami Sampaikan ke Pimpinan

04 Sep 2025, 18:33 WIBNews