Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram untuk Netflix

MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram untuk Netflix
Ilustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengatakan pihaknya masih terus mengkaji layanan film streaming Netflix

Karena itu sampai saat ini belum ada fatwa apa pun dari MUI tentang Netflix.

  1. 1. MUI mengkaji hukum syariah Netflix

    Logo MUI. mui.or,id
    Logo MUI. mui.or,id

    Cholil mengatakan kajian terhadap Netflix masih terus berlangsung. Kajian ini dilakukan karena ada pertanyaan dari masyarakat.

    "Ada masyarakat yang bertanya pasti kita mengkaji. Dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal. Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram," kata Cholil seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/1).

  2. 2. Belum ada fatwa resmi untuk Netflix

    vectorstock.com
    vectorstock.com

    Cholil menegaskan hingga saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa apa pun untuk layanan streaming tersebut. Dia mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk membahas tentu tidak singkat.

    "Belum. Baru mengkaji, membahas, membincangkan. Kami dalam berfatwa butuh banyak waktu, pertama 'istiqoro' kami riset yang sebenarnya seperti apa masalahnya. Kami agar ada gambaran masalah secara utuh dan baru kita membahas secara hukumnya," lanjut dia.

  3. 3. Bantah Netflix sempat keluarkan fatwa haram

    unsplash.com/Kon Karampelas
    unsplash.com/Kon Karampelas

    Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Komisi Fatwa MUI justru mengaku belum pernah membahas tentang platform digital penyedia jasa layanan konten, termasuk Netflix.

    "Apalagi menetapkan fatwa. Juga tidak ada rencana untuk membahas," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, H. Hasaanudin dalam keterangan tertulisnya.

    "Pemberitaan yang menyebutkan MUI menetapkan fatwa haram netflix atau MUI siapa menetapkan fatwa haram Netflix adalah tidak benar," kata dia lagi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More