Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.
Pelantun lagu 'Sakura' itu sebelumnya pernah ditangkap karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.