Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nikita Mirzani hingga Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Kasus Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal, Brigjen Himawan Bayu Aji (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal, Brigjen Himawan Bayu Aji (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa selebritas Nikita Mirzani dan 21 influencer lainnya terkait kasus dugaan judi online.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan pemeriksaan terhadap 22 influencer itu dilakukan beberapa pekan lalu.

“Sudah (Nikita diperiksa),” kata Himawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).

Selain Nikita Mirzani, Bareskrim Polri juga telah memeriksa seleb Wulan Guritno hingga Yuki Kato dalam kasus ini. Mereka diduga ikut mempromosikan judi online.

“Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us