Pablo Benua Beberkan Dugaan Penyelewengan Eks Ketum PAI

- Pablo Benua mengungkap penyelewengan Junaidi
- Junaidi memeras anggota PAI, membuat Pablo mundur
- Juniadi diberhentikan, PAI dipimpin Rey Utami
Jakarta, IDN Times - Pablo Putra Benua membeberkan dugaan penyelewengan yang dilakukan mantan Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Sultan Junaidi.
Pablo Benua, yang sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal PAI, menyebut Junaidi, yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga kerap memeras anggota dengan modus meminta-minta uang. Nominalnya tak main-main, dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, dengan dalih yang beragam.
"Banyak pengaduan dari anggota yang bermunculan, saudara Junaidi diduga kerap meminta-minta uang kepada para anggota, mulai dari uang Rp500 ribuan, mulai dari uang sejutaan, hingga puluhan juta," kata Pablo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).
1. Pablo sempat berniat mundur

Demi menyelamatkan nama PAI, dirinya menggelontorkan dana pribadi hingga Rp500 juta, termasuk membelikan mobil mewah. Junaidi tetap memungut Rp100 ribu dari anggota.
"Sebuah perilaku yang jauh dari etika seorang pemimpin organisasi profesi hukum," ujarnya.
Setelah berbagai kelakuan sang mantan Ketum PAI, Pablo Benua mengaku berniat mundur karena gerah dengan dugaan praktik ‘tarik duit’ Junaidi ke anggota. Namun, Junaidi menahannya dengan kesepakatan mengejutkan, yaitu dirinya siap mundur dari jabatan Ketua Umum.
Bahkan, sepakat menunjuk Rey Utami, istri Pablo, sebagai Ketua PAI yang baru. Setelah kesepakatan itu, Junaidi menyerahkan akta pendirian PAI dan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham untuk diubah.
2. Pablo sempat menolak pengubahan akta

Namun, Junaidi malah meminta agar pengubahan akta ini dilakukan tanpa Musyawarah Nasional (Munas) dan bahkan meminta tanda tangan Rakernas di Semarang diedit untuk memuluskan prosesnya. Pablo Benua, yang mengaku taat hukum, menolak mentah-mentah permintaan manipulatif tersebut.
Kemudian, Pablo langsung menghubungi tiga pendiri PAI yang terdaftar di SK Kemenkumham. Ketiga pendiri tersebut membenarkan bahwa Junaidi telah diberhentikan sebagai Ketua Umum PAI sejak 21 April 2025, berdasarkan surat keputusan dewan pendiri.
Ditambah lagi, SK Kemenkumham lama PAI sudah kedaluwarsa karena tidak didaftarkan ulang sejak 2022. Meskipun Munas di Bali pada Agustus 2022 kembali memilih Junaidi, pengurus baru tidak pernah didaftarkan ke Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Junaidi juga sering memberhentikan dan mengganti Sekjen secara sepihak, makin memperparah mosi tidak percaya dari anggota," terang Pablo.
3. Anggota melakukan mosi tidak percaya

Kekecewaan anggota PAI memuncak hingga lahirlah mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh hampir 92 persen anggota. Mosi ini merinci serangkaian pelanggaran Junaidi. Salah satunya, ketidaktransparanan keuangan yakni tidak ada kejelasan mengenai pengelolaan dana organisasi sejak 2017.
Termasuk, meminjam sertifikat rumah anggota sebagai jaminan utang yang tak kunjung dilunasi, hingga dugaan menerima uang sumpah advokat dan perpanjangan KTPA yang tak pernah direalisasikan. Bahkan, ada tudingan tak senonoh Junaidi yang berpelukan dengan wanita penghibur di depan anggota.
"Di sini poinnya adalah memerintahkan agar mengeluarkan saudara Junaidi dari posisinya sebagai dewan pendiri," terang Pablo.
Maka itu, PAI kini resmi dipimpin Musisi Rey Utami didampingi Dodi Haribowo sebagai Wakil Ketua Umum, Surya Hamdani sebagai Sekretaris, Rangga sebagai Wakil Sekretaris, Christopher Anggasastra sebagai Bendahara, dan Pablo Putra Benua sebagai Pengawas.
Pablo menyebut kepengurusan baru ini dipastikan telah memiliki akta notaris yang sah dan telah didaftarkan di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM pada 20 Juni 2025.