Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PAN Dukung Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Soroti Minimnya Fungsi

PAN Dukung Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Soroti Minimnya Fungsi
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Saleh Partaonan Daulay mendukung kajian menyeluruh atas wacana pilkada yang hanya memilih kepala daerah.
  • Peran, tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah dinilai perlu dirumuskan ulang.
  • Muhammad Khozin mengusulkan wakil kepala daerah ditunjuk kepala daerah melalui revisi Undang-Undang Pilkada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju pilkada hanya memilih kepala daerah?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakilnya. Menurut dia, wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh.

Menurut Saleh, seluruh sisi positif dan negatif dari wacana ini harus dipaparkan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

1. Peran wakil kepala daerah yang minim turut disorot

Ketua DPP PAN Saleh Daulay (IDN Times/Aryodamar)
Ketua DPP PAN Saleh Daulay (IDN Times/Aryodamar)

Ketua Komisi VII DPR RI itu juga setuju bahwa tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah perlu dirumuskan ulang. Sebab, posisi wakil kepala daerah terkesan tidak berfungsi. Ironinsya, beberapa daerah, hubungan kepala daerah dan wakilnya justru tidak harmonis dan bahkan berpolemik.

Menurut, merenggangnya hubungan kepala daerah dan wakilnya ini merupakan cermin yang buruk. Sebab, kepala daerahnya seharusnya dapat menjadi teladan terhadap rakyatnya.

"Saya setuju kalau tugas, fungsi, dan wewenang wakil dirumuskan lagi. Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan," kata Legislator PAN itu.

2. PAN soroti peran wakil kepala daerah ketika kepala daerah berhalangan tetap

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay (IDN Times/Amir Faisol)

Di sisi lain, Saleh juga menyoroti peran wakil kepala daerah ketika kepala daerah berhalangan tetap. Sebab, dalam diskusi yang berlanjut, peran wakil kepala daerah ini mendapatkan perhatian luas.

"Sebab, diskusinya akan berlanjut pada situasi dimana kepala daerah berhalangan tetap. Siapa yang akan menggantikannya? Apakah otomatis wakil yang naik, atau perlu pemilihan lagi di DPRD? Bagaimana peran partai politik dalam situasi itu?" kata dia.

Saleh memastikan, PAN berkomitmen akan berdiri bersama semua kekuatan untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu.

3. Legislator PKB usul pilkada tak pilih wakil

IMG_20250827_152310.jpg
Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurut Khozin, usulan tersebut dapat dieksekusi melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan skema itu, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan wakil kepala daerah ditunjuk oleh kepala daerah.

"Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil kepala daerah. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Jadi ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," ujar Khozin dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Khozin mengatakan, selama kepala daerah tidak memberikan pendelegasian tugas, wakil kepala daerah tidak memiliki ruang untuk menjalankan peran pemerintahan. Kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena sudah tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan penguatan otonomi daerah.

"Jadi lima tahun ya ngedekem saja di ruangan atau cuman hadir dalam forum-forum yang sifatnya tahunan. Lah ini kan tidak boleh dibiarkan sesuatu yang memang sudah tidak sesuai dengan semangat iklim demokrasi kita, dengan semangat otonomi daerah kita, penguatan daerah," tutur Legislator PKB itu.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More