Pandemik COVID-19 Belum Berakhir, Kemenkes Temukan 14 Varian Orthrus

Jakarta, IDN Times - Meski pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pandemik COVID-19 belum berakhir.
Bahkan Kementerian Kesehatan mencatat ada konfirmasi 14 kasus varian Omicron sub varian baru, yakni CH.1.1 atau varian Orthrus di Indonesia.
“Kasus pertama dilaporkan pada 11 Oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian Orthrus di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril dalam siaran tertulis, Rabu (22/02/2023).
1. Sepuluh kasus berasal dari Jakarta

Syahril menerangkan, dari konfirmasi 14 kasus, kasus pertama ditemukan pada bulan Oktober 2022. Sementara sepuluh kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
"Sementara empat kasus lainnya berasal dari Provinsi Lampung, Riau, dan Jawa Barat," imbuhnya.
2. Orthrus ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM)

Pada tatanan global, Orthrus dilaporkan pertama kali di India pada Juli 2022. Hingga 18 Januari sudah dilaporkan lebih dari 12 ribu kasus di 66 negara, dengan kasus terbanyak di Inggris, Denmark, Singapura, dan Selandia Baru.
"Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO), sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75. Artinya, varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang," katanya.
3. Kemenkes pantau varian baru

Syahril menegaskan, Kementerian Kesehatan juga terus memantau varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Meskipun sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Kendati demikian, kami akan terus lakukan pemantauan,” tegas Syahril.