Pejabat Kementan hingga Eks Staf Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang

- Delapan saksi dihadirkan dalam sidang korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
- Saksi terdiri dari pejabat Kementerian Pertanian dan mantan staf Syahrul Yasin Limpo
- Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi senilai Rp44,5 miliar dan KPK juga mengusut dugaan pencucian uang serta memburu asetnya
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan hari ini, Rabu (22/5/2024). Jaksa Penuntut Umum rencananya masih akan menghadirkan saksi.
"Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan. Hari ini, dihadirkan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
1. Daftar saksi yang dihadirkan di sidang Syahrul Yasin Limpo

Ada delapan saksi yang akan dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan mantan staf Syahrul Yasin Limpo.
Mereka adalah Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian), Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian), Zulkifli, (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), dan Rininta Octarini (Protokol Menteri Pertanian).
Kemudian, Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan), Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri), Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka), danFajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi).
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo