Pelanggan Koran Cetak Terakhir: Jejak Jurnalis Senior Atmakusumah

- Atmakusumah merawat pers sebagai direktur eksekutif di LPDS dan menjaga kebijakan pers
- Junjung independensi dengan menolak Indonesia Raya menjadi corong partai politik
Jakarta, IDN Times – Dua koran cetak itu masih datang setiap pagi ke rumah Atmakusumah Astraatmadja. Meski raganya telah tiada, jiwa Atma hadir di sebuah sudut komplek wartawan yang jadi kediamannya tersebut.
Beberapa hari setelah Atma wafat, seorang loper koran datang seperti biasa membawa Kompas dan The Jakarta Post. Baskoro yang menjadi editor buku Atmakusumah Merawat Kemerdekaan Pers mengungkapkan, Atmakusumah merupakan pelanggan koran terakhir di kompleks tersebut.
"Beberapa hari setelah Pak Atma meninggal, seorang loper koran datang ke rumah Pak Atma, dia mengatakan bahwa Pak Atma adalah pelanggan koran terakhir di sini, di kompleksnya," ucap Baskoro di acara diskusi "Merawat Kemerdekaan Pers di Era Disrupsi Media dan Peluncuran Buku Atmakusumah Merawat Kemerdekaan Pers, di Gedung Perpusnas, Rabu (23/7/2025).
1. Atmakusumah merawat pers

Kisah itu jadi salah satu contoh alasan buku Atmakusumah diberi judul Atmakusumah Merawat Kemerdekaan Pers.
"Pak Atma bukan hanya direktur eksekutif di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), tetapi juga ayah. Pak Atma juga seperti seorang perawat, bukan hanya menjalankan, namun juga menjaga kebijakan pers, tapi juga merawat," kata Baskoro.
2. Junjung independensi

Selain merawat, lanjut Baskoro, Atma juga sosok yang keras dan memegang teguh indenpendensi dan menjunjung kemerdekaan pers.
"Pak Atma menolak tidak ingin Harian Indonesia Raya menjadi corong Partai politik, dia ingin Indonesia Raya menjadi koran independen," kata dia.
3. Rindu sosok Atmakusumah

Baskoro mengatakan, Atma juga tak segan merogoh kantong pribadi untuk mengajarkan tentang kemerdekaan pers. Selain itu, dia juga sosok yang lantang menguarakan kemerdekaan pers.
"Kita rindu tokoh-tokoh seperti Pak Atma, semoga lahir orang-orang yang keras kepala seperti Pak Atma yang bisa dengan garang mendobrak meja Kementerian Hukum ketika RUU tentang Pers akan disahkan," kata dia.