Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Diundur ke Senin, Ini Alasannya!

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba yang membelitnya. Dia dijadwalkan baru bakal menjalani pemeriksaan tersebut pada Senin (17/10/2022).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Sedianya, Irjen TM diperiksa hari ini oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan sempat berlangsung, tetapi tidak bisa dituntaskan atas permintaan Irjen TM.
"Diundur menjadi Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," kata dia dalam pernyataan pers, Sabtu (15/10/2022).
Endra mengatakan, sebenarnya pihak kepolisian sudah menyiapkan advokat dari Polda Metro Jaya. Namun hari ini tidak diterima, karena Irjen TM ingin menggunakan pengacaranya sendiri yang telah disiapkan oleh pihak keluarga.
"Kami dari Polda Metro Jaya khususnya penyidik dari Direktorat Narkoba mengakomodir ini, kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan, akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin sesuai permintaan beliau dengan akan didampingi pengacara yang telah beliau dan keluarga siapkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, telah memastikan jika Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Mukti menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya menjalankan pemeriksaan gelar perkara.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," kata dia kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).