Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Akui Pilot Susi Air Disandera, Fokus Pendekatan Persuasif

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers. (Tangkapan layar YouTube Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pilot maskapai Susi Air saat ini disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sejak 7 Februari 2023 lalu.

Pemerintah, kata Mahfud, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan  sang pilot yang bernama Philip Mark Mehrtens. Pihak TNI-Polri yang ditugaskan untuk membebaskan, kata Mahfud, fokus melakukan sejumlah pendekatan yang bersifat persuasif. 

"Kami akan mengutamakan keselamatan sandera," ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/2/2023). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa penyanderaan terhadap warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Maka, bila upaya persuasif tidak berhasil, kata Mahfud, pemerintah tidak menutup adanya upaya-upaya lain. Namun, Mahfud tak menyebut upaya lain apa yang dimaksudnya dalam pernyataan tersebut.

Pemerintah Indonesia, kata Mahfud, juga terus berkomunikasi dengan Selandia Baru. Sebab, Captain Philip merupakan warga Selandia Baru dan menikahi WNI. 

"Kedua pemerintah terus berkomunikasi untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philip Mark Mehrtens," tutur dia. 

Lalu, apa tanggapan Mahfud terkait tuntutan KKB yang menuntut kemerdekaan Papua dari Indonesia bila ingin Captain Philip dibebaskan?

1. Papua akan selalu menjadi bagian dari Indonesia

Ilustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Captain Philip disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Selain menyandera Philip, pesawat Susi Air yang tengah diparkir di Lapangan Terbang Distrik Paro, ikut dibakar. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuntut agar Papua menjadi provinsi yang merdeka dari Indonesia.

Namun, Mahfud tegas menyebut bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia baik menurut konstitusi atau hukum internasional. "Oleh karena itu, Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek. Papua akan seterusnya dan selamanya menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud. 

Pernyataan Mahfud ini berbeda dari yang pernah disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ia menyebut, sang pilot melarikan diri dan tidak disandera. Pernyataan Yudo itu didasarkan lantaran tidak ada saksi mata di lokasi. 

2. TPNPB-OPM klaim Captain Philips sudah dibawa keluar dari Distrik Paro

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Sebby Sambom. (dok. TPNPB-OPM)

Menurut keterangan dari Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom, saat ini Captain Philips sudah tidak lagi berada di Distrik Paro. 

"Saat ini pilot sudah bersama dengan Egianus Kogoya. Mereka sudah keluar dari Paro beberapa hari lalu. Sekarang mereka sudah berada di Kampung Alguru," ujar Sebby, Selasa (14/2/2023). 

Ia mengatakan, keberadaan sang pilot dalam kondisi sehat. Captain Philips, kata Sebby, dilaporkan sudah beraktivitas seperti masyarakat biasa.

Ia disebut sudah membaur dengan budaya warga setempat seperti membakar batu dan bermain di kali. Lalu, kata Sebby, Captain Philips juga telah diajari cara menembak di markas besar TPNPB-OPM. 

"Dia itu Captain Philips yang disandera oleh kami, bukan sebagai musuh. Dia (diperlakukan sebagai saudara atau teman). Mereka bersama-sama tinggal di markas, saling bantu untuk mencari kayu bakar sebagai bahan memasak," tutur Sebby. 

3. TPNPB-OPM jadikan pilot Susi Air alat untuk berdialog dengan Jakarta

Susi Air dibakar kelompok teroris KKB. (twitter.com/@99)

Lebih lanjut, Sebby menjelaskan, pilot Susi Air itu bakal dijadikan alat untuk bernegosasi dengan pemerintah pusat di Jakarta. Ia juga menyebut pihaknya tidak segan-segan mengeksekusi pilot tersebut seandainya Jakarta tak memenuhi tuntutan mereka, yakni agar Papua lepas dari Indonesia.

"Pilot masih hidup dan dia akan disandera buat negoisasi dengan Jakarta. Jika Jakarta kepala batu, maka pilot akan dieksekusi. Nanti, kami dari manajemen markas pusat Komnas TPNPB-OPM akan monitor," ungkap Sebby kepada IDN Times pada 7 Februari 2022. 

"Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan melepaskan pilot yang kami sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan melepaskan kami dari negara kolonial Indonesia," tutur dia. 

Sebby mengatakan, pihaknya bakal melayangkan surat ke Pemerintah Selandia Baru, negara asal pilot Susi Air. Mereka menuntut pertanggung jawaban dari Selandia Baru.

"New Zealand, Australia, Eropa, dan Amerika mengirim senjata kepada TNI-Polri. Mereka melatih TNI-Polri untuk membunuh orang asli Papua selama 60 tahun," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us