Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemilu Tingkat Nasional dan Daerah Diusulkan Dipisah, Ada Jeda 2 Tahun

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Direktur LSI usulkan pemilu nasional dan daerah diselenggarakan terpisah untuk efektivitas.
  • Idealnya, pemilu dan pilkada digelar terpisah dengan jarak waktu 2-3 tahun untuk fokus pada isu masing-masing tingkatan.
  • Pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu dan pilkada dianggap dapat membuat pemerintah pusat dan daerah lebih efektif.

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengusulkan pemilu tingkat nasional dan daerah diselenggarakan terpisah. Sistem pemiliu itu dinilai lebih efektif.

Usulan itu muncul setelah melihat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Indonesia menggelar pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun yang sama.

1. Pemilu nasional dengan provinsi jeda dua tahun

Ilustrasi pilkada. (IDN Times)

Djayadi menilai, idealnya pemilu dan pilkada digelar secara terpisah. Jarak waktu untuk duga gelaran pemilu itu bisa dua atau tiga tahun.

Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu memberikan contoh, misalnya Pilpres dan Pileg digelar 2024. Maka pilkada tingkat gubernur akan digelar 2026 dan tingkat kabupaten/kota diselenggarakan 2027.

2. Keuntungan pemilu dan pilkada dipisah hingga dua tahun

KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain mengurangi beban pemilu, Djayadi menjelaskan, masyarakat bisa fokus pada isu di masing-masing tingkatan. 

"Misalnya, pemilu di DPRD kabupaten/kota itu digabungkan dengan pemilu nasional, maka isu-isu di kabupaten/kota tidak akan muncul, muncul hanya isu-isu di tingkat nasional saja, tidak ada perhatian isu di daerah," tutur Djayadi.

3. Koordinasi pusat dengan daerah lebih efektif

Pelaksanaan Pilkada Magetan 2024 di tingkat TPS. IDN Times/ Riyanto.

Lebih lanjut, ia beranggapan waktu penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang dipisah justru bisa membuat pemerintah pusat dan daerah lebih efektif. Calon kepala daerah yang ingin maju di pilkada setelah pilpres tentu akan berusaha menyamakan visi dan misi.

"Ada logika sekuensial yang linier dari pusat ke daerah. Misalnya dimulai dari terpilihnya presiden, presiden punya visi misi. Setelah itu, kita mau pemilu gubernur, gubernur bisa bikin visi misi sesuai dengan atau disesuaikan dengan visi misi presiden. Setelah itu ada pemilu kabupaten kota calon walikota, bupati bisa menyesuaikan visi misinya dengan visi misi dari gubernur dan dari presiden yang sudah terpilih," jelasnya.

"Sehingga ada sekuensi programatik kalau mau dilihat dari sisi itu sehingga yang diinginkan untuk efektivitas pemerintahan bisa berlangsung," tambah dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us