Periksa Dirjen Kementan, KPK Usut Penganggaran Pengadaan Pembeku Latek

- Andi Nur Alamsyah diperiksa terkait kasus era SYL
- KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet era SYL
- Kerugian negara Rp75 miliar
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah. Ia dicecar penyidik soal penganggaran dalam pengadaan karet ketika dirinya menjabat sebagai Dirjen Perkebunan di era Menteri Syahrul Yasin Limpo.
"Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (24/10/2025).
1. Andi Nur Alamsyah diperiksa terkait kasus era SYL

Budi menjelaskan, Andi Nur Alamsyah diperiksa KPK pada Kamis (23/10/2025). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada 2021-2023 yang sedang diusut KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.
2. KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet era SYL

Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.
Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.
3. Kerugian negara Rp75 miliar

Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.


















