Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Periksa Dirjen Kementan, KPK Usut Penganggaran Pengadaan Pembeku Latek

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Dirjen Kementan Andi Nur Alamsyah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Andi Nur Alamsyah diperiksa terkait kasus era SYL
  • KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet era SYL
  • Kerugian negara Rp75 miliar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah. Ia dicecar penyidik soal penganggaran dalam pengadaan karet ketika dirinya menjabat sebagai Dirjen Perkebunan di era Menteri Syahrul Yasin Limpo.

"Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (24/10/2025).

1. Andi Nur Alamsyah diperiksa terkait kasus era SYL

Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alamsyah (Dok Kementan)
Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alamsyah (Dok Kementan)

Budi menjelaskan, Andi Nur Alamsyah diperiksa KPK pada Kamis (23/10/2025). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada 2021-2023 yang sedang diusut KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," jelas Budi.

2. KPK usut dugaan korupsi pengolahan karet era SYL

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sebagaimana diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengolahan karet tahun anggaran 2021-2023. Hal itu diungkapkan KPK sejak Desember 2024.

Ada delapan pihak yang sempat dicegah ke luar negeri. Namun, identitasnya tak diungkapkan ke publik.

3. Kerugian negara Rp75 miliar

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara penyidikan berjalan, KPK menggeledah sejumlah lokasi. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp75 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Sekjen DPR Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlengkapan Rumah Dinas Dewan

24 Okt 2025, 19:18 WIBNews