Persepsi Bantah Targetkan Poltracking Indonesia, Periksa Lembaga Lain

- Dewan Etik menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking Indonesia dalam pemeriksaan survei Pilkada DKI Jakarta.
- Ketua Persepi menyatakan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan menggunakan parameter yang sama untuk semua lembaga survei.
Jakarta, IDN Times - Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik (Persepi), Philips J. Vermonte menanggapi isu yang menyebutkan Dewan Etik menargetkan Poltracking Indonesia dalam pemeriksaan survei Pilkada DKI Jakarta.
Philips menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan menggunakan parameter pemeriksaan secara profesional.
"Tidak benar ada upaya Dewan Etik untuk menarget Poltracking Indonesia. Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan menggunakan parameter pemeriksaan yang sama. Dewan Etik memiliki rekaman seluruh proses pemeriksaan," tegasnya dalam hasil Rapat Umum Terbuka, Sabtu (9/11/2024).
1. Dewan Etik panggil Poltracking

Philips mengatakan, tidak ada keinginan Dewan Etik untuk buru-buru menjatuhkan putusan terhadap Poltracking. Bahkan, sebelum dijatuhkan sanksi, pihaknya sudah meminta keterangan pihak Poltracking.
"Dewan Etik sampai tiga kali meminta keterangan dari Poltracking baik pertemuan tatap muka, zoom, dan keterangan tertulis sebelum menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking," katanya.
2. Dewan Etik sepakat akan periksa Indikator Politik dan Voxpol Center

Pihaknya juga membantah tudingan Dewan Etik tidak adil dengan tidak melakukan pemeriksaan lembaga survei lainnya. Philips menyatakan, Dewan Etik sebelumnya sudah menyepakati akan memeriksa Indikator Politik dan Voxpol Center dalam survei NTT, dan Paramater Politik (dalam Survei Jakarta), Jumat, 8 November 2024.
"Namun sebelum surat dikirimkan, Voxpol Center dan PPI mengundurkan diri dari keanggotaan Persepsi," katanya.
3. Dewan etik jatuhkan sanksi Poltracking

Philips menjelaskan, alasan Dewan Etik menjatuhkan sanksi karena Poltracking Indonesia menyerahkan dua dataset berbeda. Poltracking menyerahkan 2.000 data responden, namun setelah ditelusuri Persepi hanya ada 1.652 data responden.
Jadi, kesimpulan awal ada sekitar 348 data yang tidak valid. Poltracking menyatakan sisa data tersebut ada di server. Mereka menggandeng vendor terkait penyimpanan data di server.
Dua dataset yang dikirimkan Poltracking saling menunjukkan ketidaksesuaian. Alhasil, Dewan Etik tidak bisa memastikan keabsahan data survei.
”Misalnya, ya, disebutkan (dataset pertama) kuesioner nomor sekian, ibu ini di kelurahan ini, tetapi di dataset yang kedua, yang sudah lebih rapi itu, kelurahannya sudah bukan di situ lagi. Sudah pindah," ujar Philips.