PERSI Minta Pemerintah Segera Pilah-pilah RS bagi Pasien COVID-19

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Lia Partakusuma mengatakan, tidak semua pasien COVID-19 harus dirawat di rumah sakit. Meski demikian, kata Lia, tingkat okupansi tempat tidur rumah sakit di Indonesia mulai meningkat.
"Di Indonesia, 40 persen pasien COVID-19 dirawat di rumah sakit dengan gejala bervariasi dari ringan sampai berat," jelas Lia dalam acara Ngobrol Seru dengan IDN Times, Sabtu (5/9/2020).
1. Penanganan dini pasien COVID-19 bisa mencegah ledakan okupansi rumah sakit

Menurut Lia, ledakan jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit bisa lebih terkendali apabila pasien bisa ditangani secara cepat. Penanganan secara cepat, lanjut Lia, membuat keadaan pasien tidak memburuk dan membutuhkan rawat inap di rumah sakit.
"Kita ingin pasien mengerti bahwa mereka harus isolasi mandiri," jelasnya.
2. Pemerintah disarankan memilah rumah sakit ke dalam sejumlah kategori

Sebagai antisipasi jangka pendek, Lia menyarankan agar pemerintah mulai memilah rumah sakit ke dalam sejumlah kelompok. Pertama, rumah sakit khusus menangani pasien COVID-19 dan rumah sakit yang menerima pasien COVID-19, dan rumah sakit non-COVID-19.
"Serta rumah sakit khusus non-Covid-19 yang memiliki ruang transit untuk bisa mengirim pasien ke rumah sakit lain dan rumah sakit lapangan untuk gejala ringan, seperti RS Wisma Atlet," jelasnya.
3. Sebanyak 190.665 orang di Indonesia sudah terkonfirmasi positif COVID-19

Hingga saat ini, sudah 190.665 orang di Indonesia yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah tersebut bertambah 3.128 dari Jumat, 4 September 2020.
Dari jumlah itu, sebanyak 136.401 orang telah dinyatakan sembuh dan 7.940 lainnya meninggal dunia.