KPK: Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Jakarta, IDN Times -- Terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
1. Pekerja Pertamina hanya dipanggil sebagai saksi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, pekerjanya dipanggil hanya sebagai saksi demi mendukung investigasi yang dilakukan KPK.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," tegas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
2. Pertamina Patra Niaga selalu mengedepankan Good Corporate Governance

Lebih lanjut, Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
3. Pertamina Patra Niaga menghormati segala proses hukum yang berlaku

Heppy melanjutkan, terkait dugaan korupsi tersebut, Pertamina Patra Niaga menghormati segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” kata Heppy. (WEB)