Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Perayaan Malam Tahun Baru

Warga berkerumun saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun saat malam Idul Fitri 1441 H, sejumlah tempat di Ibu Kota masih ramai dengan kerumunan orang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Warga berkerumun saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun saat malam Idul Fitri 1441 H, sejumlah tempat di Ibu Kota masih ramai dengan kerumunan orang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak menerbitkan surat izin kegiatan di malam pergantian Tahun Baru 2021. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di tengah COVID-19.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk (perayaan) malam Tahun baru misalnya tidak akan (surat perizinan) dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

1. Jemaat yang rayakan Natal secara langsung dibatasi

Ilustrasi Natal. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Ilustrasi Natal. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Selain itu, untuk perayaan malam Natal, polisi sudah berkoordinasi dengan pemuka agama Katolik dan Protestan di DKI Jakarta. Polisi meminta agar jumlah jemaat yang akan ibadah di gereja Ibu Kota dibatasi.

Forkopimda juga menyarankan untuk bisa beribadah melalui virtual seperti lewat aplikasi zoom.

"Kemudian untuk kegiatan malam Misa untuk malam nanti semua sama, tadi sudah ada dari saudara kita dari Katolik, kemudian juga Protestan sudah diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Agama DKI Jakarta," ujarnya.

2. Tempat wisata akan tutup lebih awal

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Yusri juga mengatakan bahwa aturan ini juga diberlakukan pada tempat-tempat wisata di Jakarta. Tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Jakarta dalam momen perayaan tahun baru 2021 akan ditutup lebih awal.

"Beberapa tempat wisata seperti Ancol serta Taman Mini dan sebagainya ini tidak ada kegiatan untuk malam pergantian tahun," kata Yusri.

Dia mengatakan bahwa tempat-tempat wisata di Jakarta bakal tutup lebih awal sekitar pukul 17.00 WIB jelang hari pergantian tahun 2020.

"Ancol pukul 17.00 WIB sudah tutup, kemudian sama dengan Taman Mini. Bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," kata dia.

3. Lebih dari 8 ribu personel akan dikerahkan untuk amankan Natal dan Tahun baru

Sebanyak 120 ribu personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru 2020 (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sebanyak 120 ribu personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru 2020 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Yusri mengatakan pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polda Metro Jaya akan menurunkan 8.179 pesonel gabungan baik dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta.

"Itu yang kita bicarakan hari ini, untuk kita rumuskan nanti bagaimana teknik tindak lanjut di lapangan nanti," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Lia Hutasoit
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us