Polda Metro: Pria Lawan Main Dea OnlyFans Berinisial DRZ
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap identitas pria dalam video bermuatan pornografi yang diunggah kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea ke platform OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pria yang menjadi lawan main Dea dalam video syurnya berinisial DRZ (32).
"Iya, DRZ (32)," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (1/4/2022).
1. DRZ telah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi

Zulpan menjelaskan, DRZ telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (1/4/2022) pagi. Pria dalam video syur yang diunggah Dea di situs berbayar OnlyFans itu datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Iya didampingi kuasa hukum. Kan masih dipanggil sebagai saksi. Statusnya masih saksi," kata Zulpan.
2. DRZ tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan

DRZ keluar dari luar ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada pukul 18.55 WIB. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan DRZ usai menjalani pemeriksaan.
DRZ menghindari awak media dengan terus bergegas ke mobilnya sambil menutup wajah dengan topi. Sementara, pengacara DRZ, yang juga kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah, menolak memberikan komentar.
3. DRZ berpotensi jadi tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pria dalam video syur Dea berpotensi menjadi tersangka baru. Sebab, kata dia, dalam UU Pornografi pemeran lain atau pendukung bisa menjadi tersangka.
“Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa, nanti setelah kita periksa sebagai saksi, kalau memenuhi unsur pasalnya akan kita jadikan tersangka,” kata dia.