Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi Denny Indrayana

Denny Indrayana dari Tim Hukum Hanyar Banjarbaru selaku kuasa hukum pemohon perselisihan hasil PSU Pilkada Kota Banjarbaru, Kamis (15/5/2025). (screenshot/live youtube mk ri)
Intinya sih...
  • Aparat kepolisian dianggap tidak serius dalam menangani kasus korupsi payment gateway Kemenkumham yang telah mangkrak lebih dari 10 tahun.
  • Kasus ini disinyalir merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar dan pentingnya penyelesaian hukum untuk mengembalikan kerugian negara.
  • Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015, namun perkembangan kasus masih belum jelas.

Jakarta, IDN Times - Praktisi Hukum dari Universitas Esa Unggul, Andri Rahmat Isnaini menilai aparat kepolisian tidak serius dalam menangani dugaan kasus korupsi payment gateway Kemenkumham dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana. Sebab, kasus korupsi ini telah mangkrak lebih dari 10 tahun.

“Mangkraknya kasus ini merupakan salah satu bentuk ketidakseriusan penyidik (kepolisian) dalam mengungkap kasus ini dan lebih jauh lagi muncul dugaan tindakan tebang pilih dalam kasus ini mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/5/2025). 

1. Negara harus dapat pengembalian kerugian

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Andri menekankan, pentingnya penyelesaian dan kepastian hukum dari aparat kepolisian atas kasus korupsi payment gateway Kemenkumham. Kasus ini disinyalir merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar. 

“Agar negara mendapat pengembalian kerugian negara,” imbuh dia.

2. Pelapor dugaan korupsi sempat mengeluhkan kasus mandek

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk diketahui, pada Maret 2023 lalu, pelapor dugaan korupsi, Andi Syamsul Bahri sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

3. Denny Indrayana sempat ditetapkan sebagai tersangka

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana (dok istimewa)

Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us